Naikkan Biaya Lisensi Chipset, Qualcomm Dituntut Rp 10,4 Triliun.


Qualcomm baru – baru ini kembali dituntuk oleh Taiwan Fair Trade Commission (FTC) atau komisi perdagangan Taiwan karena dianggap telah memonopoli kekuasaanya sebagai pamain chipset smartphone tertbesar .

Menurut laporan, seperti dikutip dari liputan6.com saptu (14/10/2017), Qualcomm menaikan biaya lisensi teknologi chipset dan meminta sejumlah persyaratan kepada para manufaktur ponsel. Saat ini, Qualcomm memiliki lisensi teknologi chipset di seluruh dunia. Muali dari CDMA, WCDMA(3G), hingga LTA.

Karena dinilai telah menyalahgunakan posisinya itu, Qualcomm dituntuk membayar denda US$ 774 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun kepada Taiwan. FTC juga meminta Qualcomm untuk memberikan laporan negosiasi dengan jumlah perusahaan dua kali dalam setahun.

Sebelum Taiwan, Qualcomm juga mengalami hal serupa dimana perusahaan asal San Diego ini dituntut oleh Apple dan komisi perdagangan AS. Appl mengklaim Qualcomm menolak untuk membayar potongan harga senilai US$ 1 miliyar.

Selain itu, Apple juga mengklaim bahwa Qualcomm menolak untuk melisensikan hak paten standarnya dengan wajar, masuk akal, dan tidak diskriminatif.

Sementara itu, Komisi Perdagangan AS menyebutkan kesepakatan eksklusif Qualcomm yang meminta Apple menyediakan iphone sebagai imbal balik penurunan biasaya royalty kepada Apple, adalah hal yang bertentangan dengan hokum AS.


Takhanya Negara – Negara di atas, Qualcomm juga dikenai denda US$ 854 di korea dan US$ 975 di Tiangkok.
SHARE

Penulis

Saya telah menyediakan layanan kolom komentar dibawah ini. Silakan anda berkomentar dengan baik dan sopan, dan gunakanlah kata – kata yang mudah dipahami. Saya mohon maaf jika balas komentarnya agak lama karena saya tidak online 24 jam.

    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar